10.8.18

KURIKULUM 2013

 Perubahan kurikulum 2013 edisi revisi 2018 bisa membacanya di bawah ini dan juga diharapakan bapak ibu share info ini kepada semua guru agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru tahun pelajaran 2018/2019.

Adapun Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018 pada tahun pelajaran 2018/2018, adalah sebagai berikut:

Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.

Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.   

Kelengkapan administrasi guru tahun pelajaran 2018/2019 sesuai kurikulum 2013 edisi revisi 2018 yang seharusnya dimiliki/ dipersiapkan oleh guru, adalah sebagai berikut:



BUKU KERJA GURU

A. BUKU KERJA 1:
1.  SKL, KI, dan KD
2.  Silabus
3.  RPP
4.  KKM

B.  BUKU KERJA 2:
1.  Kode Etik Guru
2.  Ikrar Guru
3.  Tata Tertib Guru
4.  Pembiasaan Guru
5.  Kalender Pendidikan
6.  Alokasi Waktu
7.  Program Tahunan
8.  Program Semester
9.  Jurnal Agenda Guru

C.  BUKU KERJA 3:
1.  Daftar Hadir
2.  Daftar Nilai
3.  Penilaian Akhlak/Kepribadian
4.  Analisis Hasil Ulangan
5.  Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6.  Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7.  Jadwal Mengajar
8.  Daya Serap Siswa Hb tidak
9.  Kumpulan Kisi soal
10.  Kumpulan Soal
11.  Analisis Butir Soal
12.  Perbaikan Soal

D.  BUKU KERJA 4:
1.  Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2.  Program Tindak Lanjut Kerja Guru


Perubahan Istilah didalam Kurikulum 2013 Terbaru 2018 Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah menjadi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN Revisi Kurikulum 2013, sebagai berikut:

1. Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %

> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, diantaranya sebagai berikut:
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus TUNTAS.
3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus TUNTAS.
4. KI.1 dan KI.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mata pelajaran sama.

KI.1 dan KI.2 Observasi Guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK, sebagai berikut:

Sikap dikatakan TUNTAS, jika predikat minimal B (BAIK)
Pengetahuan dan Keterampilan, dikatakan TUNTAS jika predikat Minimal C (CUKUP).
K-13: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS , jika Pengetahuan dan keterampilan TUNTAS.
2006: Sebuah mata pelajaran dikatakan TUNTAS jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap TUNTAS.
Tidak perlu bingung dengan Prefikat C (CUKUP) pada mata pelajaran Pengetahuan dan Keterampilan, karena C (CUKUP) berarti sudah TUNTAS.
Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KKM masing-masing sekolah. Contoh: Jika KBM 75, maka < 75. = D (TIDAK TUNTAS), 75-82. = C (TUNTAS DENGAN CUKUP), 83 - 90. = B (TUNTAS DENGAN BAIK), 91-100. = A (TUNTAS DENGAN SANGAT BAIK)
Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yang sudah ditetapkan masing-masing sekolah.
Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.

Remidi Materi yang pernah diujikan dan tidak diberlakukan pada kurikulum revisi 2018, adalah sebagai berikut:

Permendikbud No.20 Tahun 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN (Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU)
Permendikbud No.21 Tahun 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH (Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU)
Permendikbud No.22 Tahun 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH (Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU)
Permendikbud No.23 Tahun 2016 tentang STANDAR PENILAIAN (Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU)
Permendikbud No.24 Tahun 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
Sharing kebijakan Revisi Kurikulum 2013 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016

Untuk penguatan peran guru silahkan bapak/ ibu guru pilih materi sesuai bidangnya masing - masing melalui Panduan/Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Tahun 2018.

13.2.18

UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER ( UNBK )



Ujian Nasional (UN) sebagai penilaian hasil belajar oleh pemerintah akan tetap dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Walaupun UN tidak lagi menjadi standar kelulusan peserta didik, namun Indeks Integritas UN (IIUN) akan tetap menjadi pemetaan mutu pendidikan nasional. Oleh sebab itu, peserta didik tidak boleh meremehkan hasil nilai dari ujian nasional.

Sekarang tahap simulasi 1 sudah selesai dilaksanakan dan akan memasuki tahap simulasi 2, untuk melihat jadwal resmi UNBK simulasi 2 dari puspendik, siahkan lihat pada tautan di bawah ini.
Jadwal Simulasi 2 UNBK Tahun 2018 Dari Puspendik

Jadwal simulasi UBK 1 tahun 2018


Pada tanggal 16 Oktober 2017 puspendik telah memberi informasi berkaitan dengan pelaksanaan SIMULASI UBK tahap 1. Bagi para proktor dan teknisi UNBK bisa melihat informasi terkait jadwal simulasi 1 melalui laman https://unbk.kemdikbud.go.id/simulasi . Adapun user dan password yang digunakan adalah sama dengan user dan password di laman https://ubk.kemdikbud.go.id/ .

Tidak sembarangan orang bisa melihat jadwal simulasi 1 UNBK 2018 dari puspendik, namun kebetulan admin risalahku.com adalah proktor yang bertanggungjawab atas pelaksanaan UNBK. Jadi bisa melihat jadwal tersebut dan membagikannya melalui halaman ini. Dan berikut jadwal lengkap simulasi 1 UNBK 2018 untuk jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.

Jadwal Simulasi 1 UBK SMP/MTs

NoTanggalKegiatan
116 Oktober - 7 November 2017Pendataan Sekolah Peserta
216 Oktober - 10 November 2017Pendataan Siswa
311 - 13 November 2017Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
414 - 16 November 2017Penyiapan data di Pusat
517 - 18 November 2017Sinkronisasi SMP/MTs
6Senin, 20 November 2017Bahasa Indonesia dan Matematika *
7Selasa, 21 November 2017Bahasa Inggris dan IPA *

Jadwal Simulasi 1 UBK SMA/MA

NoTanggalKegiatanJenis Kegiatan
116 -30 Oktober 2017Pendataan Sekolah Peserta
216 Oktober - 3 November 2017Pendataan Siswa
34 - 6 November 2017Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
47 - 9 November 2017Penyiapan data di Pusat
510 - 11 November 2017Sinkronisasi SMA/MA
6Senin, 13 November 2017Bahasa Indonesia dan Matematika *
7Selasa, 14- November-2017Bahasa Inggris dan Fisika (IPA) / Geografi (IPS) / Antropologi (BHS) / Tafsir (Keagamaan) / Dokrin Gereja (SMAK) / Etika Kristen (SMTK) *
8Rabu, 15 November 2017Kimia dan Biologi (IPA) ; Ekonomi dan Sosiologi (IPS) ; Sastra Indonesia dan Bahasa Asing (BHS) ; Fikih dan Hadis (Keagamaan); Kitab Suci dan Liturgi (SMAK); Alkitab dan Sejarah Gereja (SMTK) *

Jadwal Simulasi 1 UBK SMK

NoTanggalKegiatan
116 -25 Oktober 2017Pendataan Sekolah Peserta
216 - 27 Oktober 2017Pendataan Siswa
328 - 30 Oktober 2017Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
431 - 2 November 2017Penyiapan data di Pusat
53 - 4 November 2017Sinkronisasi SMK
6Senin, 6 November 2017Bahasa Indonesia dan Matematika *
7Selasa, 7 November 2017Bahasa Inggris

Itulah rangkaian kegiatan simulasi UNBK tahap 1 yang akan dilaksanakan oleh jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Kalian juga bisa menyimpan jadwal simulasi tersebut dengan file ppt melalui link di bawah ini.


Nah, bagi adik-adik siswa-siswi yang duduk di bangku kelas akhir, sebentar lagi kalian akan menghadapi UNBK di sekolah masing-masing. Untuk itu siapkan diri kalian mulai sekarang. Guna menghadapi simulasi UNBK yang sebentar lagi akan berlangsung, silahkan baca artikel berikut:

Aplikasi Simulasi UNBK Offline Untuk SMP/SMA/SMK

Di dalam artikel tersebut, kalian bisa mengunduh sebuah aplikasi simulasi UNBK yang bisa kalian gunakan di rumah sebagai bahan persiapan menghadapi UNBK di sekolah. Bagaimana cara mengerjakan soal UNBK yang benar juga di jelaskan di dalam artikel tersebut.

Demikian jadwal simulasi 1 UBK 2018 yang dapat admin bagikan. Mohon maaf jika ada kesalahan. Silahkan bagikan jika artikel ini bermanfaat, dan semoga bisa berguna bagi kita semua. Amin

21.1.18

POS UN 2018

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional ini diterbitkan oleh BSNP .
Dalam POS Ujian ini tertuang aturan penyelenggaraan ujian dari sisi administrasi hingga pelaksanaannya. POS UN 2018 ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
POS UN 2018 ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP/ MTs / SMPLB, SMP terbuka, SMA / MA / sekolah menengah atas agama katolik / sekolah menengah atas teologi kristen, sekolah menengah atas luar biasa, sekolah menengah kejuruan / madrasah aliyah kejuruan, sekolah menengah atas terbuka, satuan pendidikan kerjasama, serta program paket b / wustha, dan program paket c tahun pelajaran 2017/2018. Sementara untuk tingkat SD masih dalam proses pembahasan.
PROSEDUR OPRASIONAL STANDAR – POS UN 2018
  1. Persyaratan peserta ujian di dalam POS UN 2018
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
  1. Pendaftaran Peserta Ujian Nasional di POS UN 2018
  • Sekolah/Madrasah pelaksana UN melaksanakan pendataan calon peserta.
  • Sekolah/Madrasah pelaksana UN mengirimkan data calon peserta ke pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan mengirimkan tembusannya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota sesuai dengan kewenangannya.
  • Panitia Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi calon data peserta untuk ditetapkan menjadi Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan mengirimkannya ke satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasilnya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/ Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
  • Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan:
  1. pemutakhiran data;
  2. pencetakan daftar nominasi tetap (DNT); dan
  3. pengiriman DNT peserta UN ke satuan pendidikan.
  • Data peserta SILN dikirim ke Panitia UN Tingkat Pusat.
Sebagai persiapan awal bagi siswa, guru maupun pihak sekolah untuk mengantisipasi penyelenggaran Ujian Nasional tahun 2018, alangkah baiknya siswa, guru maupun pihak sekolah telah memiliki acuan yang jelas berupa kisi-kisi terbaru tahun pelajaran 2017/2018.
( sumber :  https://kampungoperator.id/ )
POS UN TAHUN 2018 download disini.

19.1.18

Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun pelajaran 2017/2018 yang ditunggu-tunggu oleh insan pendidikan Indonesia akhirnya muncul juga. Sebenarnya POS UNB 2018 sendiri tertanggal 28 November 2017 yang ditandatangi oleh Bambang Suryadi, P.Hd selaku ketua dan ditetapkan di Jakarta.


POS UN 2017/2018 tertuang dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Nomor: 004/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (Mts)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

Untuk download berkas POS UN 2017/2018 silahkan klik pada tautan link download yang ada dibagian bawah artikel ini. Namun sebelumnya silahkan baca agar tidak bingung saat melakukan proses download.


DAFTAR ISI POS UN 2017/2018

BAB I PENGERTIAN

BAB II PESERTA UJIAN NASIONAL
A. Hak dan Kewajiban Peserta Ujian Nasional
B. Persyaratan Peserta Ujian Nasional
C. Pendaftaran Peserta Ujian Nasional

BAB III PENYELENGGARA DAN PELAKSANA UJIAN NASIONAL
A. Penyelenggara Ujian Nasional
B. Pelaksana Ujian Nasional
C. Panitia Ujian Nasional Tingkat Provinsi
D. Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota
E. Panitia Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan
F. Panitia UN Sekolah Indonesia Luar Negeri 

BAB IV BAHAN UJIAN NASIONAL
A. Kisi-Kisi Ujian Nasional
B. Perangkat Soal 
C. Penyiapan Bahan Ujian Nasional 
D. Penggandaan dan Pendistribusian Bahan Ujian
BAB V PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) 
A. Penyiapan Sistem UNBK
B. Penetapan Tim Teknis UNBK 
C. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
D. Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya) UNBK
E. Penetapan Tim Help Desk (Tim Layanan Bantuan)
F. Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas 
G. Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas UNBK 
H. Pelatihan Teknis Pelaksanaan UNBK
I. Penyiapan Sistem UNBK di Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK 
J. Prosedur Pelaksanaan UNBK
K. Jadwal Pelaksanaan UNBK

BAB VI PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)
A. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
B. Penetapan Pengawas Ruang UNKP
C. Prosedur Pelaksanaan UNKP 
D. Jadwal Pelaksanaan UNKP

BAB VII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PENDIDIKAN KESETARAAN
A. Moda Ujian Nasional
B. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN 
C. Penetapan Ruang Ujian 
D. Penetapan Pengawas Ruang Ujian 
E. Prosedur Pelaksanaan Ujian 
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan 

BAB VIII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PERBAIKAN 
A. Peserta
B. Persyaratan
C. Pendaftaran
D. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran
E. Pelaksanaan
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Perbaikan
G. Mata Ujian

BAB IX PEMERIKSAAN HASIL UJIAN NASIONAL 
A. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNBK
B. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNKP 
C. Pengolahan Hasil UNKP

BAB X KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL UJIAN NASIONAL
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 
BAB XIII PROSEDUR PENANGANAN MASALAH DAN TINDAK LANJUT
BAB XIV SANKSI
BAB XV PENGATURAN KHUSUS 
BAB XVI KEJADIAN LUAR BIASA

Lampiran 1 : Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri dan Tempat Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri.
Lampiran 2 : Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu untuk Masing-Masing Jenjang dan Mata Ujian
Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 
Lampiran 4 : Jadwal UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Lampiran 5 : Contoh Pakta Integritas